Bagaimana Cara Daftar BLT Anak Sekolah? Simak Syarat dan Cara Cek agar Siswa SD-SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

- 7 Mei 2022, 13:40 WIB
Simak inilah cara daftar dan syarat menjadi penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA dapatkan bantuan Rp4,4 juta.
Simak inilah cara daftar dan syarat menjadi penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA dapatkan bantuan Rp4,4 juta. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Hingga kini, Pemerintah masih menggulirkan sejumlah bansos, salah satunya BLT Anak Sekolah di Mei 2022.

BLT Anak Sekolah merupakan salah satu komponen Program Keluarga Harapan atau PKH dengan nominal bantuan total Rp4,4 juta.

Untuk mendapat BLT Anak Sekolah total Rp4,4 juta, siswa SD, SMP, dan SMA harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos sebagai peserta PKH.

Untuk terdaftar di DTKS Kemensos sebagai peserta PKH pun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh siswa SD, SMP, dan SMA agar berkesempatan dapat BLT Anak Sekolah total Rp4,4 juta.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 Senilai Rp1 Juta, Segera Cair!

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA, di antaranya yakni sebagai berikut.

1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Pemilik KIP harus tercatat di Dapodik

3. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai dengan daerah masing-masing

4. Bagi yang tidak memiliki KIP, pendaftar bisa melakukan pendaftaran dengan membawa KKS ke lembaga dinas pendidikan terdekat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah