PR DEPOK – Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 tengah dinantikan oleh masyarakat.
Khususnya, bagi mereka yang belum pernah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja maupun yang telah gagal pada seleksi sebelumnya sehingga Gelombang 28 sangat ditunggu.
Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 dibuka?
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya
Pada artikel ini akan diberikan estimasi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28. Oleh karena itu, simak sampai habis.
Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 28 yakni sebagai berikut:
1. Calon peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon peserta Kartu Prakerja minimal berusia 18 tahun.