PR DEPOK - Simak berikut tata cara dan niat untuk sholat jamak takhir Maghrib dan Isya.
Tentunya tata cara dan niat sholat jamak takhir ini wajib diketahui bagi umat muslim apalagi bagi yang sering bepergian.
Karena sholat jamak takhir ini biasanya digunakan bagi para musafir, di mana Allah memberikan keringanan dalam pelaksanaan sholat 5 waktu jika dalam keadaan tertentu.
Sholat jamak juga merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW.
Adapun sholat fardlu yang boleh dijamak yaitu, sholat Zhuhur dijamak dengan ‘Ashar dan sholat Maghrib dijamak dengan ‘Isya.
Sementara shalat Shubuh tidak boleh dijamak dengan shalat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan.
Menjamak sholat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat.