Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
- Musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).
- Bukan dalam perjalanan maksiat.
- Dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.
Catatan: syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan sholat berjama’ah di masjid.
Kemudian adapun berikut tata cara dan niat untuk sholat jamak takhir Maghrib dan Isya:
- Membaca bacaan niat sholat jamak takhir Maghrib dan Isya.
"Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa."