PR DEPOK – Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) bagi karyawan dan buruh akan cair Mei ini. Berikut ini cara mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta.
BSU 2022 akan dicairkan pemerintah sebesar Rp500 ribu per bulan, dan akan diberikan kepada karyawan atau buruh selama dua bulan atau sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan BSU 2022 akan kembali dicairkan pada tahun ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Modal KTP, Dapatkan Sembako BPNT Rp2,4 Juta dan PKH Rp3 Juta
Bantuan ini kembali digulirkan pemerintah untuk membantu meningkatkan perekonomian karyawan dan buruh yang terkena dampak pandemi.
Untuk mendapatkan BSU 2022 yang cari pada bulan Mei ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima yang berasal dari karyawan atau buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta.
Apa saja? Berikut syarat dan cara mendapatkan BSU 2022 yang akan cari pada bulan Mei:
Baca Juga: Pekerja Kategori Ini Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp1 Juta, Akses kemnaker.go.id
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK