Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 yang Cair Bulan Mei

- 9 Mei 2022, 17:00 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Bansos PKH akan disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Cara mendaftar DTKS:

1. Mendaftarkan diri ke desa/keluarahan setempat

Baca Juga: Muncul Notifikasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Simak Arti dan Penjelasannya Berikut Ini

2. Membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/keluarahan

3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.

4. Bupati/wali kota menyampaukan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur

5. Menetapkan DTKS

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id untuk Lihat Daftar Penerima BPUM 2022 atau untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x