Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 yang Cair Bulan Mei

- 9 Mei 2022, 17:00 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

PR DEPOK – Beberapa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2022 dijadwalkan cair pada bulan Mei ini.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, segera daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana caranya? Berikut cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan PKH tahap 2 tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, PenuhiSyarat Ini untuk Dapat Rp3,55 Juta

Bansos PKH tahap 2 tahun 2022 yang akan cair pada bulan Mei di antaranya ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil dan anak hingga siswa sekolah.

Bansos BPNT akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM dengan besaran Rp2,4 juta.

BPNT ini akan dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 dalam bentuk kartu sembako.

Sementara, bansos BLT, berupa PKH diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, seperti ibu hamil/balita yang akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Manchester City Siap Umumkan Perekrutan Erling Haaland Pekan Ini

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Bansos PKH akan disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Cara mendaftar DTKS:

1. Mendaftarkan diri ke desa/keluarahan setempat

Baca Juga: Muncul Notifikasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Simak Arti dan Penjelasannya Berikut Ini

2. Membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/keluarahan

3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.

4. Bupati/wali kota menyampaukan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur

5. Menetapkan DTKS

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id untuk Lihat Daftar Penerima BPUM 2022 atau untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu

6. Pemanfaatan data oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x