1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Mei 2022, Akses Link Ini Pakai KTP untuk Cek Nama Penerima BLT Rp3 Juta
Ketujuh kategori tersebut nantinya ditargetkan untuk diserap sekitar 10 juta Penerima Manfaat (PM) bansos PKH pada tahun 2022.