PR DEPOK - BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai yang diberikan pemerintah melalui Kemensos secara reguler setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
BPNT ini tidak diberikan kepada sembarang orang. Pasalnya, hanya pemilik KTP tertentu yang bakal dinyatakan sebagai penerima bantuan.
Pemilik KTP yang dimaksud pun bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek statusnya apakah benar mendapatkan BPNT atau tidak.
Apabila usai login ke cekbansos.kemensos.go.id pemilik KTP tersebut dinyatakan sebagai penerima BPNT, maka bisa segera cairkan bantuan.
Sebagai informasi, penyaluran BPNT Mei 2022 telah dilakukan pada April lalu bersamaan dengan BLT Minyak Goreng di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan.
BPNT yang cair Mei 2022 ini diberikan kepada pemilik KTP yang belum mengambil bantuan yang telah cair pada April 2022 silam.
Kategori Pemilik KTP yang Dapatkan BPNT
1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang memiliki KTP