Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di kemnaker.go.id, Siap-siap Pekerja Dapat Bantuan Rp1 Juta

- 12 Mei 2022, 07:49 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kemnaker.go.id. Siapkan KTP dan ikuti langkah ini untuk dapatkan Rp1 juta dari Kemnaker.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kemnaker.go.id. Siapkan KTP dan ikuti langkah ini untuk dapatkan Rp1 juta dari Kemnaker. /Pixabay/EmAji.

Lantas, bagaimana cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menjadi penerima bantuan yang sudah disalurkan sejak tahun 2020 ini?

Untuk penyaluran BSU tahun ini, pemerintah mengatakan bahwa ada dua syarat yang harus terpenuhi, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos yang Cair Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Perlu diperhatikan, tidak semua pekerja mempunyai status peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Oleh sebab itu, untuk cek status kepesertaan, pekerja disarankan untuk login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Ditutup, Simak Estimasinya

Adapun cara cek status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut.

1. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah