15 Golongan Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena Dijamin Gagal Lolos Seleksi, Siapa Saja?

- 12 Mei 2022, 11:24 WIB
Ketahui berikut ini 15 golongan  yang tak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena sudah dijamin gagal lolos seleksi.
Ketahui berikut ini 15 golongan yang tak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena sudah dijamin gagal lolos seleksi. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Semua masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang telah dibuka pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.

Namun, ada 15 golongan yang tidak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena dijamin bakal gagal lolos seleksi.

Peserta yang nanti dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 akan dapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Lalu, siapa sajakah golongan yang tak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena dijamin bakal gagal lolos seleksi?

Baca Juga: Senjata Nuklir Rusia Bisa Tewaskan 10.000 Orang Sekali Serang Ukraina, Ahli Wanti-wanti Hal Ini

Adapun 15 golongan yang dijamin gagal saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, di antaranya sebagai berikut.

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

3. Orang yang pernah lolos sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya

4. Orang yang sedang bersekolah, kuliah atau sedang menempuh pendidikan formal lainnya

5. Penerima bansos lain dari pemerintah

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Dapat Info Terbaru BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji dengan Syarat

6. Orang yang di dalam 1 KK-nya sudah ada 2 peserta Kartu Prakerja.

7. Prajurit TNI

8. Anggota Polri

9. Orang berstatus sebagai PNS

10. Orang berstatus Kepala Desa

11. Orang berstatus Komisaris BUMN

12. Orang berstatus Perangkat Desa

Baca Juga: Saingi AS, Rusia Kembangkan Senjata Mematikan Generasi Baru Rudal Hipersonik

13. Orang berstatus Komisaris BUMD

14. Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten

15. Anggota DPR RI.

Maka dari itu, sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, perlu memperhatikan apakah termasuk dalam golongan pendaftar yang dijamin bakal gagal lolos seleksi atau tidak.

Calon peserta yang tidak termasuk dalam golongan yang telah disebut di atas, bisa segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Sinopsis Crazy Rich Asians di Bioskop Trans TV, Kisah Cinta Anak Konglomerat Terhalang Restu

1. Kunjungi situs prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

3. Klik Daftar

4. Selanjutnya verifikasi email kamu

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Baca Juga: Balas Kritikan Tifatul Sembiring Soal LGBT-Zina, Mahfud MD: Saya Sudah Usul Segera Dihukumkan KUHP, tapi...

Sementara itu, calon peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja maka hanya tinggal klik 'Gabung'.

Agar tidak ketinggalan info seputar Kartu Prakerja Gelombang 28, ikuti terus akun sosial media di Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x