Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, program BSU 2022 masih dalam proses penyusunan regulasi dan instrumen.
Maka dari itu, Kemnaker meminta waktu agar pihaknya dapat mempersiapkan mekanisme pencairan BSU 2022.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan kami ingin memastikan program subsidi upah ini berjalan dengan tepat, kami mohon bersabar karena kami membutuhkan waktu,” ujar Menaker seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Menaker juga memberikan bocoran informasi pencairan BSU 2022.
Anggaran program BSU 2022 telah ditambahkan mengingat peningkatan peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Segera Cair, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM
Dari yang sebelumnya hanya Rp8,8 triliun, saat ini anggaran program BSU 2022 menjadi Rp14,4 triliun.
Dengan demikian, ada 14,4 juta karyawan yang bisa mendapatkan BSU 2022.
Kemenaker memang belum merinci syarat terbaru penerima BSU 2022, namun yang pasti selain aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.