Cek PKH Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Pemilik Nama Ini Berhak Dapatkan Uang Tunai Rp3 Juta

- 13 Mei 2022, 11:27 WIB
Berikut ini cara cek pemilik nama yang akan mendapatkan PKH Mei 2022 hingga Rp3 juta dari pemerintah.
Berikut ini cara cek pemilik nama yang akan mendapatkan PKH Mei 2022 hingga Rp3 juta dari pemerintah. /Kemensos/

PR DEPOK - Segera cek PKH Mei 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, pemilik nama ini berhak dapatkan uang tunai Rp3 juta dari pemerintah.

Program Keluarga Harapan atau PKH masih diteruskan hingga saat ini dan kabarnya akan kembali cair pada Mei 2022.

PKH Mei 2022 ini menjadi salah satu bansos yang dinantikan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022, Desain Keren dan Menarik Cocok Diunggah ke Medsos

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

Besaran bansos ini bervariasi tergantung kategori penerimanya.

Setidaknya ada tujuh kategori penerima manfaat PKH Mei 2022, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Hari Pertama KTT AS-ASEAN, Presiden Joe Biden Janjikan Investasi Baru Senilai Rp2,19 triliun

- Kategori anak sekolah SD/sederajat dengan besaran Rp900.000 per tahun

- Kategori anak sekolah SMP/sederajat dengan besaran Rp1,5 juta per tahun

- Kategori anak sekolah SMA/sederajat dengan besaran Rp2 juta per tahun

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022, Klik Link Berikut untuk Dapatkan Pengumuman Pencairan BLT Subsidi Gaji bagi Pekerja

- Kategori ibu hamil/nifas dengan besaran Rp3 juta per tahun

- Kategori lanjut usia atau lansia dengan besaran Rp2,4 juta per tahun

- Kategori penyandang difabel dengan besaran Rp2,4 juta per tahun

Bansos ini hanya diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Wakil Rusia untuk PBB Akui Tidak Ada Kesempatan Damai dengan Ukraina, Kapan Perang Berakhir?

Oleh karena itu, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut ini cara daftar PKH Mei 2022 agar mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di HP melalui Play Store.

2. Pasang aplikasi dan langsung login jika sudah memiliki akun.

Baca Juga: Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc Resmi Membuka Acara SEA Games 2022 dengan Meriah

3. Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'.

4. Isi sejumlah data yang diperlukan.

5 Masukkan NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

6. Lengkapi alamat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

Baca Juga: Mengenal Senam Indonesia Bertajuk AFAD yang akan Dilakukan di Setiap Agenda Resmi ASEAN

7. Unggah dan lampirkan foto KTP serta foto selfie sambil pegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru' dan tunggu hingga proses pembuatan akun selesai.

Setelah akun dibuat, selanjutnya tinggal mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Login pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id untuk Cek Data DTKS DKI Jakarta 2022 Pakai NIK KTP

Daftar ke DTKS Kemensos dengan klik 'Daftar Usulan' lalu 'Tambah Usulan'.

Setelah data berhasil diusulkan ke DTKS Kemensos, akan muncul informasi terkait identitas, NIK KTP, serta status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian wilayah.

Setelah mendaftarkan diri, langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk mendapat PKH adalah cek penerima bansos tersebut.

Baca Juga: AS Janjikan Bantuan 150 Juta Dolar untuk Indonesia di Tengah Invasi Rusia di Ukraina, , Ada Apa?

Terdapat sejumlah pemilik nama yang dipastikan akan menerima PKH Mei 2022 hingga Rp3 juta.

Berikut ini cara cek pemilik nama yang akan mendapatkan PKH Mei 2022.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa

Baca Juga: Akses prakerja.go.id dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik ulang 8 huruf kode yang tertera di kotak

- Jika kode tidak terbaca, klik ikon captcha agar mendapatkan kode yang baru

- Klik 'Cari Data'

Baca Juga: My Chemical Romance Rilis Lagu Baru Berjudul ‘The Foundations of Decay’

Setelah proses pencarian data selesai, akan muncul status dari penerima manfaat yang dimasukkan.

Jika pemilik nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul sejumlah informasi seperti identitas penerima manfaat, jenis bansos yang didapat, serta status penyaluran bansos tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah