Ingin Dapat Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT? Siapkan KTP dan HP untuk Daftar DTKS Kemensos via Online

- 13 Mei 2022, 16:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online, hanya siapkan KTP dan HP,  untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT.
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online, hanya siapkan KTP dan HP, untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

Baca Juga: Cek BPNT dan PKH Mei 2022 Lewat Link Kemensos, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

Masukkan kembali data diri, termasuk memilih jenis bansos, pilihlah BPNT dan PKH.

Masyarakat yang telah daftar DTKS lewat HP via online tidak serta merta terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Sistem akan kembali melakukan proses verifikasi data dan validasi saat daftar DTKS online terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya menjadi penerima PKH dan BPNT.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima BPNT 2022? Simak Caranya di Sini agar Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Apabila data berhasil diverifikasi dan validasi dan data Anda berhasil terdata di DTKS Kemensos, maka Anda berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS lewat HP via online, hanya modal KK dan KTP bisa dapat bansos PKH dan BPNT tahap 2.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x