PR DEPOK - Simak, Informasi mengenai link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI, yang tersedia dalam artikel ini.
Sebelumnya, untuk mendapatkan bansos dari Kementerian sosial tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam data resmi di DTKS Kemensos.
Namun, jika masyarakat telah terdaftar di program DTKS Kemensos, bisa mendapatkan salah satu bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, BST, hingga PBI.
Baca Juga: Korea Utara Umumkan Kematian Pertama Covid-19, Korea Selatan Siap Beri Bantuan Vaksin
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos secara online, dapat mengunduh aplikasi cek bansos Kemensos melalui HP, dan hanya membutuhkan KTP untuk memverifikasinya.
Untuk diketahui bersama, DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan tempat pengumpulan data resmi Kementerian sosial, untuk masyarakat kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.
Sementara itu, untuk besaran dana bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan PBI, tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan program dan setiap golongannya.
Dana bansos PBI dari Kemensos adalah jenis bantuan sosial yang berbeda, dan tidak bisa dicairkan secara tunai, serta tidak akan masuk ke rekening bang pribadi penerimanya.