Bagaimana Cara Cek Banpres BPUM 2022? Login eform.bri.co.id, Pemilik Warung Kecil Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 14 Mei 2022, 20:15 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang kriteria pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, di tengah pencairan BPUM.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang kriteria pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, di tengah pencairan BPUM. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

2. Masukan nomor NIK KTP dan kode verifikasi pada form yang sudah disediakan oleh website.

3. Kemudian klik inquiry untuk verifikasi dan mendaftarkan data nomor NIK yang sudah di input.

4. Setelah data sudah berhasil didaftarkan, maka Anda akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa sudah resmi terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Teco Ungkap Alasan Bali United Rekrut Jajang Mulyana

5. Jika sudah dipastikan tercatat sebagai pelaku usaha penerima Banpres BPUM 2022, Anda bisa langsung datangi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu tersebut.

6. Bawa dan tunjukkan berkas juga persyaratan yang sudah disiapkan untuk proses pencairan dana BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu kepada petugas Bank BRI.

Untuk bisa mencairkan dana Banpres BPUM 2022 ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022, memiliki buku rekening dan Kartu ATM aktif BRI, SMS notifikasi pemberitahuan terdaftar Banpres BPUM 2022, surat pernyataan dari aparat daerah setempat, dan KTP.

Demikian penjelasan cara cek Banpres BPUM 2022, dengan login eform.bri.ac.id agar pemilik warung kecil bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah