Baca Juga: BPNT 2022 Cari Lagi Mei, Cek Daftar Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik “Proses Inquiry”.
5. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Senin, 16 Mei 2022: 86 hingga Jatanras Siap Menemani Anda
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000, silakan segera cairkan uangnya pada jadwal yang sudah ditentukan ke lembaga penyalur Bank Himbara.
Adapun langkah pada saat mencairkan uang BLT UMKM Rp600.000, Anda bisa simak alur berikut ini.
Alur Pencairan BLT UMKM Rp600.000
1. Silakan kunjungi lembaga penyalur Bank Himbara sesuai buku tabungan yang dimiliki.