PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM akan segera disalurkan kepada para pelaku usaha mikro setelah lebaran.
BPUM 2022 merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro dari pemerintah untuk sejumlah pelaku usaha.
Dari bantuan sosial (bansos) BPUM 2022 atau BLT UMKM para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM
Sebagai informasi, BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan bantuannya kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.
Pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM merupakan pelaku usaha yang terdiri sebagai berikut.
- Pemilik warung kecil
Baca Juga: Resmi, Finlandia dan Swedia Umumkan Rencana untuk Bergabung dengan NATO
- Pemilik usaha mikro kecil
- Nelayan
- hingga pedagang kaki lima atau pelaku UMKM
BPUM 2022 atau BLT UMKM akan dicairkan melalui bantuan dari bank milik negara yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk cara mengecek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dapat di cek dengan cara berikut.
1. Silahkan kunjungi halaman eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima atau pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM.
2. Masukan NIK atau No KTP di formulir yang telah disiapkan.
3. Masukan juga kode verifikasi yang diminta.
4. Dan klik tombol proses inquiry.
5. Situs eform.bri.co.id akan menunjukan hasil data yang dicari termasuk ke dalam penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM atau tidak.
Jika nama Anda termasuk ke dalam salah satu penerima BPNT 2022 atau BLT UMKM, maka Anda harus pergi ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa persyaratan sebagai berikut.
1. KTP asli.
Baca Juga: Bicarakan Prestasi Saat Berkunjung ke Kediaman Raffi Ahmad, Ridwan Kamil: Saya Total 600 Penghargaan
2. Surat pernyataan yang didapat dari aparat desa atau kelurahan.
3. Buku rekening atau ATM BRI yang masih aktif bila punya.***