Kartu Sembako BPNT Kembali Disalurkan Lewat Kantor Pos, Siapkan KTP untuk Cairkan Rp2,4 Juta di Link Berikut

- 16 Mei 2022, 10:09 WIB
Simak syarat untuk jadi penerima Kartu Sembako BPNT yang akan kembali disalurkan di Kantor Pos, hanya pakai KTP.
Simak syarat untuk jadi penerima Kartu Sembako BPNT yang akan kembali disalurkan di Kantor Pos, hanya pakai KTP. /ANTARA.

PR DEPOK - Kartu sembako BPNT kembali disalurkan lewat Kantor Pos, siapkan KTP untuk cairkan Rp2,4 juta.

Lewat link Kemensos, masyarakat bisa cek nama penerima Kartu Sembako BPNT yang disalurkan lewat Kantor Pos.

Bansos sembako BPNT saat ini masih dalam proses penyaluran kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS Kemensos lewat Kantor Pos terdekat.

Bansos Kartu Sembako BPNT akan disalurkan kepada KPM yang terdata di DTKS Kemensos sebesar Rp200 ribu per bulan, yang mana nantinya satu KPM akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Jadwal Kedatangan Ronaldinho ke Indonesia untuk Berkunjung ke Rumahnya

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bansos sembako BPNT yang kembali disalurkan lewat Kantor Pos.

Berikut Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako 2022;

1. Tergolong warga miskin atau rentan miskin.

2. Penerima bantuan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah