Kartu Sembako BPNT Kembali Disalurkan Lewat Kantor Pos, Siapkan KTP untuk Cairkan Rp2,4 Juta di Link Berikut

- 16 Mei 2022, 10:09 WIB
Simak syarat untuk jadi penerima Kartu Sembako BPNT yang akan kembali disalurkan di Kantor Pos, hanya pakai KTP.
Simak syarat untuk jadi penerima Kartu Sembako BPNT yang akan kembali disalurkan di Kantor Pos, hanya pakai KTP. /ANTARA.

Baca Juga: 2 Stasiun yang Alami Kenaikan Jumlah Penumpang Usai Lebaran dan Syarat Naik Kereta Api Terbaru

3. Bukan anggota TNI

4. Bukan anggota Polri,

5. Penerima bansos sembako BPNT adalah warga terdampak pandemi Covid-19

6. Penerima bantuan adalah warga yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Jadi Polemik Doddy Sudrajat dan Haji Faisal, Profesor Bambang Jelaskan Perihal Uang Asuransi Vanessa Angel

Masyarakat bisa cek secara mandiri apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT hanya dengan menyiapkan KTP.

Hal pertama siapkan KTP dan HP yang telah terhubung ke internet, pastikan jaringan internet stabil.

Masuk ke link resmi Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data wilayah yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah