PR DEPOK - Info terbaru BSU 2022, BLT gaji tidak cair kepada tiga pemilik KTP ini, cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bakal disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU 2022 bakal mendapat bantuan langsung tunai atau BLT gaji Rp1 juta.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Selalu Jatuh Cinta dengan Rekan Kerja karena Terbiasa Bersama
Namun, berdasarkan info terbaru dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani, BSU 2022 tidak cair kepada tiga pemilik KTP yang terdiri dari PNS, anggota TNI dan Polri.
Artinya, pemilik KTP dengan pekerjaan PNS, TNI, atau Polri dipastikan tidak masuk dalam kriteria penerima BSU 2022 dan tak bisa mendapatkan BLT gaji dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sementara bagi pekerja di luar tiga kategori tersebut yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan mendapatkan BSU 2022 atau BLT gaji Rp1 juta.
Untuk memastikan hal tersebut, pekerja bisa cek penerima BSU 2022 lewat laman bsu.kemnaker.go.id.