1. Siapkan HP yang terkoneksi internet lancar.
2. Selanjutnya, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP Keluarga penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Resmi Dibuka
4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos.
5. Masukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'gunakan spasi'.
6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, Anda klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Pastikan semua data tersebut telah diisi dengan benar, hal tersebut guna untuk memunculkan nama penerima bansos PKH Mei 2022.