PR DEPOK - Kebijakan kelonggaran pemakaian masker yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo memiliki dampak positif bagi nilai tukar (kurs) rupiah.
Nilai tukar (kurs) rupiah yang telah mengalami transaksi pada Rabu, 18 Mei 2022 diprediksikan menguat.
Hal itu diketahui usai rupiah mengalami pergerakan 0,02 persen ke posisi Rp 14.648 dolar AS dari Rp 14.645 dolar AS.
Tak hanya dari kelonggaran kebijakan masker, kenaikan kurs rupiah juga didukung dari surplus neraca perdagangan.
Baca Juga: MUI Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Masker di Masjid, Asrorun Tetap Minta Jamaah Menyesuaikan Diri
Menurut Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Revandra Aritama, rupiah berpeluang menguat.
Hal itu seiring Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat nilai ekspor Indonesia mengalami kenaikan ditopang oleh kenaikan harga batu bara dengan surplus 7,56 miliar dolar AS pada April 2022.
"Secara neraca perdagangan, Indonesia juga mengalami surplus 7,56 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah. Laporan ini memberikan sentimen positif untuk rupiah," ujar Revandra, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Langsung OTW Inggris, Erik ten Hag Mulai Telepon Pemain Penting Manchester United