1. Login ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Siapkan KTP dan masukan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir.
Baca Juga: Erik ten Hag Berniat Datangkan Frenkie de Jong, Presiden Klub Barcelona Joan Laporta Buka Suara
3. Klik Lanjutkan.
4. Notifikasi akan muncul di dashboard laman tersebut yang menyatakan apakah pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Itulah informasi mengenai info terbaru mengenai BSU 2022 mulai dari jadwal pencairan, kriteria pekerja penerima BLT gaji Rp1 juta, hingga cara cek penerima bantuan.***