Cara Daftar PKH 2022 secara Online lewat HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta

- 18 Mei 2022, 20:50 WIB
Simak cara mudah daftar PKH 2022 yang akan kembali cair kepada ibu hamil hingga balita 0-6 tahun.
Simak cara mudah daftar PKH 2022 yang akan kembali cair kepada ibu hamil hingga balita 0-6 tahun. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK - Pendaftaran PKH 2022 masih dibuka oleh pemerintah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp3 juta.

Saat ini, cara daftar PKH 2022 bisa dilakukan secara online lewat HP dengan langkah yang terbilang mudah.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 adalah satu dari banyaknya bansos yang masih disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Lirik Lagu Aria - Yerin dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bansos PKH ini merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Tak hanya untuk orang dewasa, bansos ini juga bisa diterima oleh anak sekolah bahkan balita usia 0-6 tahun.

Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH 2022 yang bisa mendapatkan uang tunai yang totalnya mencapai Rp3 juta.

Baca Juga: Pengumuman BSU 2022 untuk Pekerja, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Baru Bisa Cair usai Login kemnaker.go.id di Sini

1. Kategori ibu hamil/menyusui/nifas mendapat uang tunai Rp3 juta.

2. Kategori lanjut usia atau lansia mendapat uang tunai Rp2,4 juta.

3. Kategori penyandang disabilitas mendapat uang tunai Rp2,4 juta.

4. Kategori anak sekolah SD/sederajat mendapat uang tunai Rp900.000.

Baca Juga: Finlandia dan Swedia Resmi Daftar Gabung NATO di Tengah Keberatan Turki

5. Kategori anak sekolah SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta.

6. Kategori anak sekolah SMA/sederajat mendapat Rp2 juta.

7. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat uang tunai Rp3 juta.

Baca Juga: Cara Cek BPUM 2022, Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Bisa Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu

Uang tunai yang disalurkan oleh pemerintah melalui bansos PKH 2022 ini bisa disalurkan lewat rekening Bank Himbara atau dicairkan di Kantor Pos terdekat.

Namun, sebelum bisa mencairkan dana Program Keluarga Harapan tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Cara daftar PKH 2022 ini bisa dilakukan secara online lewat HP hanya dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Cair Kapan Saja? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara daftar PKH 2022 lewat HP agar bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.

- Buka Play Store di ponsel masing-masing

- Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos

Login menggunakan akun masing-masing

Baca Juga: Harapan Robert Alberts kepada Pemain Baru Persib

- Klik 'Buat Akun Baru' jika belum pernah membuat akun

- Lengkapi data diri yang diperlukan

- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Rp2,4 Juta Cair di Kantor Pos, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id sebelum Cairkan Dana

- Tentukan alamat penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa

- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP lalu lampirkan

- Klik 'Buat Akun Baru'

Setelah membuat akun, lanjutkan dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Link yang Dibintangi Yeo Jin Goo dan Moon Ga Young

Cara daftar di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mengklik 'Daftar Usulan' lalu pilih 'Tambah Usulan'.

Tentukan jenis bansos yang ingin diterima, dalam hal ini Program Keluarga Harapan atau PKH.

Setelah semua proses selesai, layar akan memunculkan informasi terkait identitas pendaftar, jenis bansos, kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah