Adapun ini termasuk 8 kategori penerima PKH Mei 2022 tahap 2, yaitu:
1. Kriteria penerima PKH ibu hamil dan melahirkan Rp3 juta per tahun.
2. Kriteria PKH Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. Kriteria PKH anak sekolah jenjang SD Rp900 ribu per tahun.
4. Kriteria PKH anak sekolah jenjang SMP Rp1,5 juta per tahun.
5. Kriteria PKH anak sekolah jenjang SMA atau Rp2 juta per tahun.
6. Kriteria PKH penyandang disabilitas berat dari keluarga tidak mampu Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022 Penuh Inspirasi, Cocok Dijadikan Status WA, FB hingga IG
7. Kriteria PKH lansia Rp2,4 juta per tahun.