PR DEPOK - Informasi mengenai 7 golongan penerima yang bakal mendapatkan bantuan sosial PKH 2022, tersedia dalam artikel ini.
Bansos PKH 2022, kabarnya akan kembali disalurkan Pemerintah yang telah terdaftar dalam data resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah melalui Kemensos dikabarkan menargetkan sekitar 10 juta orang kurang mampu, untuk mendapatkan bansos PKH 2022.
Baca Juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2022, Jokowi dan Prabowo Sampaikan Hal Ini
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah Indonesia, karena masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM), dalam data resmi DTKS Kemensos.
Sebagai informasi, DTKS Kemensos adalah (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang merupakan program pengumpulan data masyarakat kurang mampu, sebelum mendapatkan beragam jenis bantuan sosial dari pemerintah Indonesia.
Sedangkan, untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat bisa mengetahuinya melalui situs resmi Kemensos, di cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam sistem DTKS Kemensos, masyarakat juga bisa mendapatkan bansos lainnya seperti BPNT, BST, hingga PBI.