Catat! Hanya 7 Golongan Penerima Ini yang Bakal Mendapatkan Bansos PKH 2022

- 20 Mei 2022, 17:21 WIB
Simak cara dapatkan PKH 2022, ibu hamil hingga balita bisa dapatkan uang tunai Rp3 juta yang cair di Kantor Pos.
Simak cara dapatkan PKH 2022, ibu hamil hingga balita bisa dapatkan uang tunai Rp3 juta yang cair di Kantor Pos. /ANTARA/Nova Wahyudi/

Namun, untuk jenis bansos PBI kabarnya tidak bisa dicairkan, dan akan masuk mengisi sebagai iuran bulanan BPJS Kesehatan bagi penerimanya.

Cara cek situs resmi Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP untuk mengisi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Update Invasi Rusia ke Ukraina: Volodymyr Zelensky Ungkap Donbas Kini Jadi Neraka

Jika masyarakat telah terdaftar dalam data resmi Kemensos, berikut adalah 7 golongan yang bakal mendapatkan bansos PKH 2022:

1. Ibu hamil : Rp.3 juta per tahun.

2. Anak balita : Rp.3 juta per tahun.

Baca Juga: Tanda Lolos Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 Ribu, Pelaku Usaha Dapat SMS Seperti Ini

3. Lansia : Rp.2,4 juta per tahun.

4. Penyandang disabilitas berat : Rp.2,4 juta per tahun.

5. Siswa SD : Rp.900 ribu per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah