Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Semakin Menyebar di Eropa, WHO Adakan Pertemuan Darurat
2. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.
3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Sabtu, 21 Mei 2022: Akan Tayang Film London Love Story
6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Jika Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000, Anda dapat mencairkan uangnya di lembaga penyalur Bank Himbara Bank BRI.
Pada saat di lembaga penyalur, Anda harus membawa buku tabungan, kartu ATM, dan KTP untuk mencairkan uang BLT UMKM Rp600.000.
Berikut alur pencairan BLT UMKM Rp600.000 di lembaga penyalur, yang dapat langsung diproses uangnya.