3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Sekarang Juga! Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id
Jika jadwal pencairan BPUM 2022 sudah keluar dan tertera di link tersebut, selanjutnya silakan Anda menyimak alur pencairan BLT UMKM Rp600.000 di lembaga penyalur.
Alur Pencairan BLT UMKM Rp600.000
1. Silakan kunjungi lembaga penyalur Bank Himbara sesuai jadwal pencairan BPUM.
2. Bawa buku tabungan, kartu ATM, dan KTP.