Apabila semua langkah di atas selesai dilakukan, selanjutnya tinggal menunggu hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Apabila pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, maka bakal muncul informasi sebagai berikut.
- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
- Jenis bantuan yang diterima
Baca Juga: Tatap Liga 1 Indonesia Musim Baru, Persija Lakukan Sejumlah Program Persiapan
- Periode atau tahap bantuan yang diterima
- Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Pemilik KTP yang namanya muncul, dipastikan bakal dapat BPNT Kartu Sembako dengan nominal Rp200.000 per penerima tiap satu kali pencairan atau total Rp2,4 juta dalam setahun.
Uang BPNT Kartu Sembako Rp200.000 tersebut nantinya bakal disalurkan langsung melalui Bank Himbara atau agen maupun Kantor Pos sesuai ketentuan Kemensos.
Baca Juga: Penerima BPUM 2022 Bisa Diketahui dengan Input NIK KTP ke eform.bri.co.id, Segera Cek Sekarang!