Cara Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Buka eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 22 Mei 2022, 08:49 WIB
BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair Mei? Cek Daftar Penerima BLT UMKM Online Hanya di eform.bri.co.id
BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair Mei? Cek Daftar Penerima BLT UMKM Online Hanya di eform.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Simak informasi mengenai cara cek penerima BPUM 2022 menggunakan KTP di eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Pemerintah sejak bulan April lalu telah menyampaikan akan kembali menyalurkan program BPUM di tahun 2022.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 adalah program bantuan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair, Simak Persyaratan untuk Dapatkan BPUM 2022 Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha

Lewat BPUM 2022, pemerintah akan memberikan BLT UMKM Rp600 ribu bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Adapun BPUM 2022 ini ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil.

Jika mengacu ketentuan tahun lalu, syarat penerima BPUM 2022 yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.

Baca Juga: Daftar BPUM 2022 di oss.go.id, Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

2. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Bertemu dengan Menteri Luar Negeri Taliban, Utusan AS untuk Afghanistan Tekankan Hak dan Kebebasan Perempuan

6. Pelaku usaha baik yang pernah mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya atau tidak, bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022.

Apabila pelaku UMKM merasa memenuhi 6 syarat di atas, tak ada salahnya mencoba cek apakah namanya daftar penerima BPUM 2022 lewat laman eform.bri.co.id.

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut cara cek penerima BPUM lewat laman eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu, 22 Mei 2022: Saksikan Masak-Masak dan Tak Kenal Maka Taaruf

2. Pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Update Klasemen dan Perolehan Medali SEA Games 2022 21 Mei 2022 Pukul 19.00 WIB: Indonesia Naik Peringkat Lagi

Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Selain lewat laman eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BPUM 2022 jika mendapatkan SMS pemberitahuan dari Bank penyalur.

Tahun lalu, pemerintah menyalurkan dana bantuan BPUM lewat Bank Rakyat Indonesia atau BRI.

Adapun bunyi SMS pemberitahuan yang menyatakan pelaku UMKM dapat BPUM sebagai berikut.

Baca Juga: Rusia Klaim Kuasai Mariupol Sepenuhnya, Ribuan Pejuang Ukraina Disebut Telah Menyerah

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Jika sudah mendapatkan SMS demikian, artinya dana bantuan BPUM 2022 siap dicairkan.

Pelaku UMKM dihimbau untuk segera datang ke Bank penyalur dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan untuk proses validasi pencairan BLT UMKM Rp600 ribu.

Hingga saat ini, pemerintah sendiri belum menyampaikan informasi resmi kapan jadwal pencairan BPUM 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x