PR DEPOK - Simak beberapa persyaratan untuk mendapat BLT UMKM atau BPUM 2022 yang akan segera cair pada tahun ini.
BLT UMKM atau BPUM 2022, dikabarkan akan segera dicairkan pemerintah untuk membantu ekonomi para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Meski dikabarkan akan segera cair, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan tepatnya BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu, 22 Mei 2022: Saksikan Masak-Masak dan Tak Kenal Maka Taaruf
Sedangkan, untuk besaran dana bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 pada bulan Mei ini disalurkan sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah Indonesia akan menyalurkan dana bansos tersebut, kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro kecil menengah.
Untuk mendapatkan bansos BLT UMKM atau BPUM 2022, para pelaku usaha mikro juga tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.
Berikut adalah beberapa persyaratan bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 yang harus dipenuhi, untuk para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bansos tersebut: