Banpres BPUM 2022 ini hanya akan diterima oleh 4 kriteria pelaku usaha ini yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yaitu pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan warga berprofesi nelayan laut.
Demikian penjelasan cara cek BPUM 2022, ada BLT UMKM Rp600 ribu dari Kemenkop UKM, dengan lewat link eform.bri.co.id.***