5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran DTKS penerima bantuan.
Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp600.000? Penerima BPUM 2022 Bisa Dicek Lewat Link Ini
6. Setelah proses verifikasi dan validasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial untuk penerima bantuan.
7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS untuk menjadi penerima bantuan di atas.
Demikian 2 cara daftar DTKS, untuk dapatkan salah satu dari 6 kategori bantuan yang cair tahun 2022.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel