2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi terkait, berikutnya siapkan nomor NIK untuk verifikasi data pendaftaran DTKS online, untuk mendapatkan salah satu bantuan yang cair tahun 2022.
3. Masukan data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun) pribadi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
4. Isi nomor KK, Nomor KTP, dan nama dengan lengkap sesuai KTP penerima bantuan tersebut.
5. Isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP penerima bantuan tersebut.
6. Jika sudah, tulis nama alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan KTP penerima bantuan tersebut.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berpotensi Tidak Dimainkan Jelang Laga Lawan Crystal Palace
Setelah berhasil membuat akun baru, penerima salah satu bantuan yang cair tahun 2022, bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS online.
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.