Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Melalui Link Resmi eform.bri.co.id Pakai HP
Sebagai informasi, tujuan pemerintah menjalankan program BPUM dengan menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 ini yakni dalam rangka membantu perekonomian para pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya di 2020 lalu, BLT UMKM juga pernah disalurkan kepada pelaku usaha lalu dengan nominal Rp2,4 juta tiap penerima BPUM.
Kemudian pada 2021 silam, pemerintah juga kembali memberikan dana BLT UMKM sejumlah Rp1,2 juta melalui program BPUM kepada pelaku usaha.
Sedangkan untuk 2022 ini, Kemenkop UKM dikabarkan bakal menyalurkan BLT UMKM senilai Rp600.000 tiap penerima BPUM.***