2. Selanjutnya masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan pada laman tersebut.
3. Kemudian klik "CARI" pada tombol cari yang telah tersedia.
4. Sistem akan menampilkan data terkait penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
5. Apabila nama Anda muncul di laman tersebut, maka dipastikan Anda menjadi salah satu peneerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Rusia Lakukan Penghentian Ekspor Gas ke Finlandia, Sebut Menolak Pembayaran dengan Rubel
Bagi pelaku usaha juga bisa menjadi penerima BLT UMKM 2022 jika mendapat notifikasi dari Bank BRI sebagai penyalur bantuan.
Berikut ini contoh notifikasi SMS bagi para penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu dari BRI :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".
Bagi pelaku usaha yang menerima notifikasi SMS tersebut di atas, maka bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.