4. Bukan ASN, PNS, TNI, dan Polri.
Masyarakat yang memenuhi syarat di atas tapi tidak pernah mendapatkan bansos bisa mencoba daftar DTKS Kemensos di kelurahan.
Syarat daftar DTKS Kemensos di kelurahan, masyarakat hanya diharuskan membawa syarat dokumen berupa KTP dan KK.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Senin, 23 Mei 2022: Bocah Petualang dan Si Otan Siap Hibur Anda
Berikut cara dan tahapan daftar DTKS Kemensos di Kelurahan:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga