Penyebab Penyaluran BLT Ibu Hamil dan Balita 2022 Dihentikan, Jangan Sampai Lalai!

- 23 Mei 2022, 10:41 WIB
Simak apa saja penyebab BLT ibu hamil dan balita 2022 dihentikan.
Simak apa saja penyebab BLT ibu hamil dan balita 2022 dihentikan. /ANTARA/Jefry Aries

1. Wajib memeriksakan diri minimal empat kali selama masa kehamilan di fasilitas kesehatan.

2. Melahirkan di fasilitas kesehatan atau puskesmas dan rumah sakit.

3. Memeriksakan kesehatan selama masa nifas empat kali selm 42 hari selama melahirkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Ikuti Langkah-langkah Ini tuk Dapatkan Rp2,4 Juta

Kewajiban penerima BLT balita:

1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.

2. ASI ekslusif selama enam bulan pertama.

3. Imunisasi lengkap.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP dan HP

4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x