Penyebab Penyaluran BLT Ibu Hamil dan Balita 2022 Dihentikan, Jangan Sampai Lalai!

- 23 Mei 2022, 10:41 WIB
Simak apa saja penyebab BLT ibu hamil dan balita 2022 dihentikan.
Simak apa saja penyebab BLT ibu hamil dan balita 2022 dihentikan. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK - Berikut ini penyebab bantuan langsung tunai atau BLT ibu hamil dan balita 2022 dihentikan pemerintah.

Penerima manfaat BLT ibu hamil dan balita 2022 wajib memperhatikan hal-hal berikut ini agar dana senilai Rp3 juta tidak dihentikan pemerintah.

Penghentian BLT ibu hamil dan balita 2022 akan dihentikan apabila penerima manfaat tidak melakukan dan menjalankan kewajibannya sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta Bakal Terapkan Aturan Ganjil Genap

Apa saja? Berikut penyebab BLT ibu hamil dan balita 2022 sebesar Rp3 juta dihentikan.

1. Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Tidak melaksanakan kewajiban sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini Senin, 23 Mei 2022: Hunter Killer, Misi Kapal Selam AS Selamatkan Presiden AS

Kewajiban penerima BLT Ibu hamil:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x