PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos adalah salah satu kebijakan pemerintah yang begitu dinantikan oleh masyarakat.
Tahun ini, berbagai bansos disalurkan oleh pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022.
Untuk besaran bansos PKH tahun ini, terdapat tujuh kategori penerima manfaat dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 24-29 Mei 2022
Berikut ini daftar kategori penerima manfaat PKH 2022 dengan nominal bantuannya masing-masing.
- Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun
- Kategori anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun
- Kategori anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun
- Kategori anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun