Cara Daftar PKH dan BPNT 2022, Masukkan NIK KTP ke Aplikasi Ini agar Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 23 Mei 2022, 20:07 WIB
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta.
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 secara online, hanya perlu masukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos agar dapatkan uang hingga Rp3 juta. / Dok.Antara

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kembali Buka Ekspor Minyak Sawit

1. Buka Play Store di ponsel masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos dan langsung login ke akun masing-masing.

3. Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

4. Lengkapi sejumlah data diri yang diperlukan.

Baca Juga: Cek Status Calon Penerima BSU 2022, Login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Pekerja Dapat BLT Rp1 Juta

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

6. Lengkapi alamat yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

7. Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Selasa 24 Mei 2022: Peluang Kesuksesan akan Datang

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x