PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 tengah dipersiapkan oleh pemerintah bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Dalam penyaluran BSU 2022 kali ini, pemerintah menargetkan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah tersebut kepada 8,8 juta pekerja.
Namun, para pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 harus terlebih dahulu memastikan sejumlah syarat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Selasa 24 Mei 2022: Peluang Kesuksesan akan Datang
Tahun ini, pemerintah menyampaikan bahwa terdapat dua syarat utama agar pekerja bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Dua syarat yang diumumkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
1. Terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pencinta Kuliner Wajib Tahu, Ini 3 Tips Memasak Pasta agar Lebih Sehat
2. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulannya.
Selain dua syarat di atas, jika melihat pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, ada empat syarat lain yang diberikan oleh pemerintah.