2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Lanjutkan'
Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Harap Hati-hati!
3. Lengkapi data diri secara lengkap dan pastikan sudah sesuai dengan data Anda
4. Lakukan verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP Anda
5. Lakukan swafoto untuk verifikasi foto wajah, pastikan foto yang diambil sudah sesuai syarat
6. Verifikasi nomor HP, lalu klik 'Kirim'
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda, lalu klik 'Verifikasi'
8. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda, lalu klik 'Oke'
9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar