- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Isi 8 (delapan) huruf kode pada kotak kode yang disediakan (jika kurang jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode terbaru.
- Pilih ‘CARI DATA’.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Rp200 Ribu per Bulan
- Sistem nanti akan membandingkan data yang telah diinput dengan data DTKS Kemensos dan akan menunjukkan nama, hingga wilayah domisili KPM penerima PKH 2022.
KPM selanjutnya tinggal mencairkan dana PKH 2022 sesuai waktu yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan PKH 2022 bisa dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri karena dananya akan langsung didistribusikan ke rekening masing-masing KPM.
Adapun besaran dana PKH 2022 disesuaikan dengan kategori KPM. Berikut ini kategori KPM yang bisa menerima bansos PKH:
- Kategori ibu hamil menerima Rp3 juta/tahun.