Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni ambil HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Baca Juga: Republik Ceko Deteksi Kasus Cacar Monyet Pertama
Apabila belum terdaftar, maka masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Kemudian segera siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
Jika telah berhasil registrasi, masyarakat dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Tanggapan Kelayakan.
Dalam hal ini, pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.
Baca Juga: Berapa Hari Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup? Simak Estimasi Waktunya di Sini
Atau bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dia pun bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK)
Langkah terakhir, yakni pilih bansos yang ingin didapatkan, misalnya BPNT.