Baca Juga: Robert Alberts Beri Waktu Istirahat Tiga Pemain Persib yang Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2022
3. Isi NIK KTP, nama lengkap, dan lain-lain untuk registrasi akun
4. Teliti kembali data yang diisi, kemudian klik 'Daftar'
5. Login ke akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 di dtks.jakarta.go.id
6. Klik 'Input pendaftaran baru'
7. Isi data diri pada kolom yang tersedia
8. Klik 'Cek' untuk verifikasi kesesuaian data
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30? Berikut Bocoran Estimasi Waktunya
9. Klik 'Simpan'.
Fase berikutnya, akan ada sejumlah tahapan seleksi yang akan dilakukan dinas dan kementerian terkait.