Nama Tak Muncul saat Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id? Daftar DTKS dengan Cara Berikut

- 25 Mei 2022, 10:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT. /Kemensos/

PR DEPOK - Apakah nama tak muncul saat cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id? Segera daftar DTKS dengan cara mengikuti panduan dalam artikel ini.

Laman cekbansos.kemensos.go.id merupakan laman untuk cek penerima berbagai bantuan sosial atau bansos yang digulirkan pemerintah, termasuk PKH atau Program Keluarga Harapan.

Namun, terkadang saat cek di laman cekbansos.kemensos.go.id tidak semua nama muncul sebagai penerima bansos atau muncul keterangan 'Tidak Ditemukan Peserta/PM'.

Baca Juga: Tanpa NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima PKH untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta bagi Kriteria Berikut

Jika demikian, kemungkinan penyebabnya karena nama yang dicek belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

DTKS ini memuat data 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sosial rendah dan bisa diusulkan menjadi penerima bansos.

Dengan kata lain, syarat utama agar masyarakat tercatat sebagai penerima bansos dan namanya muncul saat dicek lewat laman cekbansos.kemensos.go.id maka harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Sesama Artis HYBE Labels, BTS Terus Terseret Akibat Skandal Bullying Kim Garam LE SSERAFIM

Dalam menentukan masyarakat yang layak masuk DTKS, pemerintah menetapkan kriteria syarat sebagai berikut:

1. Masyarakat yang masuk dalam DTKS adalah Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

Baca Juga: Bali United Berlaga di Piala AFC, Stadion Kapten I Wayan Dipta Mulai Lakukan Pembenahan

3. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

4. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

Apabila memenuhi syarat di atas tapi nama tak muncul saat cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, segera daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Simak Bocoran Waktu dan Penjelasannya Berikut

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.

3. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.

4. Masukkan email dan nomor HP.

Baca Juga: Lewat dtks.jakarta.go.id, Simak Ini Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Sisa 3 Hari Lagi

5. Buat username dan password.

6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Rumor Kencan Jennie BLACKPINK dan V BTS Gempar, Begini Pernyataan Agensi YG Entertainment dan Big Hit Music

8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.

9. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.

10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

Baca Juga: Input NIK KTP ke Sini agar Masuk Daftar Penerima BPNT 2022, Jangan Kaget jika Bantuan Cair Rp2,4 Juta

9. Pilih jenis yang ingin diusulkan dalam hal ini DTKS.

Nantinya, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan daftar DTKS diterima atau tidak.

Apabila diterima, maka nama yang diusulkan berkesempatan mendapatkan bansos dari pemerintah diantaranya PKH.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x