PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2022 memiliki banyak kategori penerima, salah satunya adalah anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat.
Terdapat total bantuan tunai (BLT) sebesar Rp4,4 juta untuk anak sekolah yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun 2022.
Maka dari itu, buruan daftar DTKS 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan BLT anak sekolah atau PKH tersebut.
Selain dilakukan secara online, pendaftaran DTKS ini juga hanya perlu memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Jangan Lupa Siapkan KK dan KTP!
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang mencakup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Ringkasnya, DTKS ini digunakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai rujukan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan.
Dengan mendaftar di DTKS, masyarakat yang kurang mampu berhak mendapatkan bansos dari pemerintah, salah satunya adalah bansos PKH.